Lima Warga Desa Alengka Sinjai Ditangkap

  • 07 December 2023

MAKASSAR-Lima warga Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, ditangkap polisi Akibat  terlibat tawuran antara kelompok pada Rabu (6/12/2023).

Kelima pelaku tersebut  ditangkap yaitu FP (25), SA (27), dan AN (19), bekerja sebagai wiraswasta.

Sementara dua pelaku lainnya itu WH (21) dan AA (20) tidak memiliki pekerjaan.

"Kami amankan karena terlibat tawuran dan melukai orang lain," ungkap  Andi Irvan, Kamis (7/12/2023).

Dari lima orang yang  ditangkap tersebut , dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu FP dan WH.

Baca juga:
Sinergi Kementan-Kementrans Bangun Kawasan Pertanian untuk Swasembada Pangan

Kedua orang tersebut  melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan busur.
Sementara itu SA, AA dan  AN masih berstatus saksi
" Kami masih melakukan pendalaman atas perannya masing-masing," ungkapnya

 Siketahui, perang kelompok tersebut  terjadi pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Ada tiga korban yaitu Khaerul Ummam, Muh Ainul Yaqin, dan Bripda Taufik.

Kepolisian minta agar  aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk melakukan pencegahan kriminal di Sinjai Selatan. (*)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment