Pemerintah Sulbar Berikan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku UMKM

  • 23 November 2023

MAKASSAR-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Provinsi Sulbar, Bau Akram Da'i di Mamuju, Rabu, mengatakan layanan bantuan dan pendampingan hukum (LBPH) tersebut merupakan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang literasi hukum kepada pelaku UKM dan koperasi.

"Sesuai aturan undang-undang maka pemerintah di Sulbar akan memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, untuk meningkatkan access to justice bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya," Ungkapnya.

Baca juga:
Pengamat: Tidak Netral, KPU Didesak Coret Nama Hasrullah sebagai Panelis Debat

"Ini menjadi dasar pijakan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi," ujarnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment